















Jejak Langkah Brawijaya Multi Usaha
Universitas Brawijaya Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)
Universitas Brawijaya (UB) yang didirikan pada 5 Januari 1963, secara resmi berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya tanggal 18 Oktober 2021. Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menetapkan UB sebagai PTNBH yang mengelola bidang akademik dan non-akademik secara otonom.

Universitas Brawijaya Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)
Universitas Brawijaya (UB) yang didirikan pada 5 Januari 1963, secara resmi berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya tanggal 18 Oktober 2021. Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menetapkan UB sebagai PTNBH yang mengelola bidang akademik dan non-akademik secara otonom.

Pemberlakuan Peraturan Rektor Nomor 43 Tahun 2023
Pada pertengahan tahun 2023, seiring diberlakukannya Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 43 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik UB, BPU sebagai pengelola tunggal unit usaha UB ditetapkan sebagai penghasil pendapatan universitas. Pada tahap awal, BPU terdiri atas empat Entitas Usaha, yaitu Entitas Usaha Akademik, Entitas Usaha Non-Akademik, Entitas Usaha Kesehatan, dan Entitas Usaha Keahlian. Keempat entitas tersebut memiliki fokus bisnis yang berbeda, meliputi bidang non-akademik, akademik seperti riset dan laboratorium, kesehatan, serta bidang keahlian seperti jasa konsultansi.

Pemberlakuan Peraturan Rektor Nomor 43 Tahun 2023
Pada pertengahan tahun 2023, seiring diberlakukannya Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 43 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik UB, BPU sebagai pengelola tunggal unit usaha UB ditetapkan sebagai penghasil pendapatan universitas. Pada tahap awal, BPU terdiri atas empat Entitas Usaha, yaitu Entitas Usaha Akademik, Entitas Usaha Non-Akademik, Entitas Usaha Kesehatan, dan Entitas Usaha Keahlian. Keempat entitas tersebut memiliki fokus bisnis yang berbeda, meliputi bidang non-akademik, akademik seperti riset dan laboratorium, kesehatan, serta bidang keahlian seperti jasa konsultansi.

Pendirian PT Brawijaya Multi Usaha
Sebagai realisasi mandat status PTNBH, pada 9 Januari 2024 PT Brawijaya Multi Usaha resmi didirikan dan disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0004492.AH.01.11 Tahun 2024, serta dimiliki 100% oleh Universitas Brawijaya. Entitas ini berperan sebagai holding company yang bertugas mengelola aset komersial dan unit usaha secara profesional, terpisah dari ranah akademik, guna mewujudkan kemandirian finansial universitas yang berkelanjutan.

Pendirian PT Brawijaya Multi Usaha
Sebagai realisasi mandat status PTNBH, pada 9 Januari 2024 PT Brawijaya Multi Usaha resmi didirikan dan disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0004492.AH.01.11 Tahun 2024, serta dimiliki 100% oleh Universitas Brawijaya. Entitas ini berperan sebagai holding company yang bertugas mengelola aset komersial dan unit usaha secara profesional, terpisah dari ranah akademik, guna mewujudkan kemandirian finansial universitas yang berkelanjutan.

Ekspansi Bisnis & Pendirian PT Brawijaya Core Indonesia
Dengan mengusung semangat Growth and Prosper Together, PT Brawijaya Multi Usaha terus mempercepat pertumbuhan bisnisnya. Pada tahun 2025, perusahaan memperkuat eksistensinya melalui sinergi 14 Unit Usaha yang bergerak di berbagai lini bisnis, serta pembentukan entitas baru, PT Brawijaya Core Indonesia, yang berfokus pada sektor pelatihan dan konsultansi. Entitas-entitas ini diharapkan menjadi motor penggerak baru dalam ekosistem bisnis Universitas Brawijaya.

Ekspansi Bisnis & Pendirian PT Brawijaya Core Indonesia
Dengan mengusung semangat Growth and Prosper Together, PT Brawijaya Multi Usaha terus mempercepat pertumbuhan bisnisnya. Pada tahun 2025, perusahaan memperkuat eksistensinya melalui sinergi 14 Unit Usaha yang bergerak di berbagai lini bisnis, serta pembentukan entitas baru, PT Brawijaya Core Indonesia, yang berfokus pada sektor pelatihan dan konsultansi. Entitas-entitas ini diharapkan menjadi motor penggerak baru dalam ekosistem bisnis Universitas Brawijaya.

Restrukturisasi Strategis & Pembentukan Klaster Bisnis
Memasuki awal tahun 2026, PT Brawijaya Multi Usaha melakukan langkah strategis berupa restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi, sinergi, dan fokus pengembangan usaha. Sebanyak 14 Strategic Business Unit (SBU) yang sebelumnya beroperasi kini dikonsolidasikan ke dalam sistem klasterisasi berdasarkan inti bisnis (core business) masing-masing. Transformasi ini melahirkan 4 Klaster Utama, yaitu Brawijaya Hospitality and Services, Brawijaya Food and Beverage, Brawijaya Business Innovation, dan Brawijaya EduSport, serta 1 Klaster Khusus. Melalui struktur tata kelola yang baru ini, PT BMU diharapkan dapat beroperasi secara lebih tangguh, adaptif, dan berdaya saing tinggi dalam mengoptimalkan potensi bisnis guna mendukung kemandirian finansial Universitas Brawijaya secara berkelanjutan

Restrukturisasi Strategis & Pembentukan Klaster Bisnis
Memasuki awal tahun 2026, PT Brawijaya Multi Usaha melakukan langkah strategis berupa restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi, sinergi, dan fokus pengembangan usaha. Sebanyak 14 Strategic Business Unit (SBU) yang sebelumnya beroperasi kini dikonsolidasikan ke dalam sistem klasterisasi berdasarkan inti bisnis (core business) masing-masing. Transformasi ini melahirkan 4 Klaster Utama, yaitu Brawijaya Hospitality and Services, Brawijaya Food and Beverage, Brawijaya Business Innovation, dan Brawijaya EduSport, serta 1 Klaster Khusus. Melalui struktur tata kelola yang baru ini, PT BMU diharapkan dapat beroperasi secara lebih tangguh, adaptif, dan berdaya saing tinggi dalam mengoptimalkan potensi bisnis guna mendukung kemandirian finansial Universitas Brawijaya secara berkelanjutan

