WhatsApp
BMU Logo Small
GCG Purpose

GCG Purpose

GCG Purpose

Tujuan Good Corporate Governance BMU

PT Brawijaya Multi Usaha menerapkan Good Corporate Governance (GCG) melalui prinsip-prinsip yang saling terkait, yaitu keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Prinsip ini diterapkan secara konsisten untuk menumbuhkan pemahaman bersama di antara para pemangku kepentingan mengenai hak, kewajiban, dan nilai-nilai tata kelola mereka, sehingga memungkinkan Perusahaan untuk bersinergi dan berfokus pada pencapaian kinerja maksimal.

GCG Principles

Perusahaan merupakan badan usaha milik negara yang menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan serta program Pemerintah Republik Indonesia, khususnya di bidang industri konstruksi.

Proses bisnis Perusahaan ditentukan oleh karyawan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris dan Direksi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan keputusan menteri yang berlaku. Dalam proses bisnis tersebut, karyawan bekerja secara profesional dan dijalankan oleh organ-organ Perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, Komite-komite, Direksi, Sekretaris Perusahaan, dan Satuan Pengawas Internal.

Peningkatan kinerja Perusahaan dapat difokuskan pada peningkatan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Transparansi merupakan variabel dominan dalam mencapai kinerja dan return on investment (ROI), sedangkan akuntabilitas merupakan variabel dominan dalam menentukan ROE.