WhatsApp
BMU Logo Small
Unit BisnisUpdate Perusahaan
PT BMU melalui LPH UB Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMK di Jawa Timur

PT BMU melalui LPH UB Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMK di Jawa Timur

Surabaya – PT Brawijaya Multi Usaha (PT BMU) melalui unit bisnis Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya (LPH UB) memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (BimTek) Sertifikasi Halal UMK Binaan Wilayah Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Aula Satyaloka, Representative Office 3 PT Jasamarga Transjawa Tol (RO3 PT JTT), Surabaya ini menjadi bagian dari upaya mempercepat kesiapan pelaku usaha menghadapi implementasi regulasi wajib halal nasional.

Sebagai unit bisnis PT BMU yang bergerak di bidang pemeriksaan halal, LPH UB memiliki peran strategis dalam mendukung proses audit serta implementasi sistem jaminan produk halal secara menyeluruh. Melalui kegiatan ini, para pelaku UMK tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai regulasi halal, tetapi juga mendapatkan pembekalan teknis terkait tahapan sertifikasi dan kesiapan menghadapi proses audit.

Direktur Utama PT Brawijaya Multi Usaha, Dr. Edi Purwanto, S.TP., M.M., menjelaskan bahwa sertifikasi halal saat ini telah menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, bukan hanya dari sisi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai langkah meningkatkan daya saing produk di pasar.

"Melalui LPH UB, PT BMU berkomitmen mendukung pelaku usaha untuk memenuhi standar sertifikasi halal secara komprehensif. Sertifikasi halal saat ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bentuk peningkatan kualitas produk dan penguatan kepercayaan konsumen," ujarnya.

Edi menambahkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang akan diterapkan secara lebih ketat pada Oktober 2026 menuntut pelaku usaha untuk mulai mempersiapkan diri sejak dini.

Menurutnya, sistem jaminan produk halal di Indonesia menerapkan pengawasan yang bersifat menyeluruh dari hulu hingga hilir. Seluruh proses produksi, mulai dari ketertelusuran bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga penyajian kepada konsumen menjadi bagian penting dalam proses evaluasi sertifikasi.

"Pendampingan seperti BimTek ini menjadi penting karena pelaku usaha sering kali menghadapi kendala pada aspek teknis saat proses audit berlangsung. Pemahaman yang baik sejak awal dapat membantu meminimalkan hambatan dalam proses sertifikasi," jelasnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah sesi materi dari praktisi dan ahli di bidang jaminan produk halal yang membahas regulasi, strategi percepatan sertifikasi halal, hingga panduan teknis pendaftaran sertifikasi.

Bagi PT BMU, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi unit bisnis LPH UB dalam mendukung penguatan ekosistem usaha lokal. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting untuk membantu pelaku usaha menghadapi tantangan regulasi sekaligus meningkatkan daya saing produk di masa mendatang.

"Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berkembang sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas terhadap penguatan ekonomi masyarakat," tutup Edi.